![]()
SANGATTA – Panitia Muskab Kormi Kutim merilis hasil tahapan penyerahan formulir pendaftaran Calon Ketua Umum (Ketum) Kormi Kutim periode 2026-2030 yang berakhir pada tanggal 20 Pebruari 2026. Bertempat di Kafe Malomo Sangatta Utara, Sabtu (21/2) sore, Ketua Panitia Muskab Kormi Kutim, Opniel Untung Tangdilalo didampingi Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kutim Anisia Astuti, secara resmi menyampaikan hasil tahapan penyerahan formulir pendaftaran Ketum Kormi Kutim.
“Sore ini secara resmi kami umumkan hasil tahapan penyerahan berkas formulir pendaftaran Caketum Kormi Kutim periode 2026-2030. Dari tiga nama yang telah mengambil formulir pendaftaran, hingga batas waktu yang ditetapkan panitia pada tanggal 20 Pebruari 2026 pukul 15.00 Wita, ternyata hanya satu orang yang mengembalikan formulir pendaftaran, yakni atas nama Syaiful Bakhri dengan mengantongi surat dukungan rekomendasi dari 13 Inorga. Maka demikian, Bapak Syaiful Bakhri menjadi satu-satunya calon tunggal calon Ketum Kormi Kutim yang akan diusung pada Muskab Kormi Kutim nanti,” ujar Opniel.
Lanjut Opniel, dengan menjadi calon tunggal maka dalam Muskab Kormi Kutim yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2026 mendatang otomatis akan dilakukan secara aklamasi. Menyikapi hal tersebut pihak panitia pelaksana Muskab mengundang seluruh Ketua Inorga untuk menggelar rapat pleno dan sekaligus koordinasi terkait kemungkinan mempercepat waktu pelaksanaan Muskab.
“Jadi sore ini kami mengumpulkan seluruh pengurus Inorga yang berada di bawah naungan Kormi Kutim, untuk menggelar rapat pleno dan sekaligus berkoordinasi terkait rencana mempercepat waktu pelaksana Muskab yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 4 Maret 2026, kami bersepakat mengusulkan percepatan pelaksanaan di tanggal 28 Pebruari, pekan depan,” jelasnya.
Meski seluruh pengurus Inorga telah bersepakat mengusulkan percepatan pelaksanaan Muskab Kormi Kutim, namun Opniel menyebutkan jika keputusan persetujuan percepatan waktu pelaksanaan tetap ada di tangan Kormi Kaltim.
“Tentunya kami (Kormi Kutim, red) tetap tunduk dan patuh pada regulasi sesuai AD/ART yang ada. Semua tahapan persiapan dan pelaksana Muskab juga sudah sesuai dengan aturan. Namun karena calonnya tunggal, maka rekan-rekan pengurus Inorga bersepakat untuk meminta dipercepat waktu pelaksanaannya. Tapi tentunya semua terkembali kepada persetujuan Kormi Kaltim. Karena kehadiran pengurus Kormi Kaltim juga menjadi salah satu keabsahan terselenggaranya Muskab Kormi Kutim nantinya,” pungkas Opniel.(Red-SK)







