SuaraKutim.com; Sangatta — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun ini kembali mengusulkan data kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 2.155 formasi jabatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur, Misliasyah pada Rapat Koordinasi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Kutim, Senin (25/07/22).
“Dengan rincian Fungsional Guru kita mengusulkan sebanyak 1,253 Formasi Jabatan, Fungsional Kesehatan sebanyak 476 formasi Jabatan, Fungsional Teknis 426 formasi Jabatan, jadi total semua yang kita usulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 2.155 formasi jabatan,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa pada tahun ini BKPP Kutim hanya mengusulkan formasi dan jabatan untuk P3K dan tidak ada usulan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Jadi untuk CPNS kita tidak mengusulkan pada tahun ini, karena memang tahun ini tidak ada dibuka untuk formasi CPNS di daerah, yang adanya di pusat saja,” terangnya.(Adv/Red/Win)