SANGATTA (28/4-2019)
Calon Jamaah Haji (CHJ) Kutim yang belum melakukan perekaman biometrik sebanyak 15 orang, sedangkan 165 orang sudah. Namun, belakangan kebijakan perekaman biometrik ini dihentikan Pemerintah Arab Saudi.
Penghentian perekaman biometrik, kata Sofyansyah – Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kutim, berdasarkan pengumuman Kedutaan Arab Saudi pada tanggal 22 April 2019. Dalam pengumuman yang disampaikan ke biro travel haji dan umrah ini, disebutkan Kerajaan Arab Saudi dalam keputusan Nomor 43313 tanggal 9 April 2019 tidak mewajibkan untuk perekaman biometrik guna penerbitan visa dan umrah.
Meski demikian sejumlah biro travel yang akan memberangkatkan jamaah umrah di bulan Ramadhan 1440 H tetap memberlakukan perekaman biometrik untuk kemudahan jamaah saat pemeriksaan imigrasi di Bandara King Abdul Azis Makkah.
Sofyan kepada Suara Kutim.com mengakui berdasarkan pengumuman Kedutaan Besar Arab Saudi, tidak dilakukannya perekaman bimomtrik tidak berpengaruh terhadap penerbitan visa haji atau umrah, namun saat berangkat di embarkasi kemungkinan tetap dilakukan agar proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi tidak terkendala. “Calo haji asal Kutim yang belum merekam ada 15 orang, kami tentu akan memberitahu yang bersangkutan jika sudah melakukan pelunasan seraya menunggu informasi lainnya,” terangnya.
Perekaman biomtrik bagi jamaah haji atau umrah, tidak ubahnya perekaman data e-KTP. Bagi jamaah haji atau umrah yang sudah melakukan perekaman, saat di imigrasi Arab Saudi tidak lagi melakukan perekaman cukup menempelkan jempol kanan semua data langsung terlihat.(SK11)