![]()
SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Usai melewati tahapan seleksi administrasi dan dinyatakan lolos, sebanyak 37 orang pelamar pada enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kini bersiap mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Ketiga puluh tujuh pelamar ini akan mengikuti beberapa rangkaian ujian dalam assesment JPT Pratama yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemkab Kutim.
Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Kutim melalui Sekretaris Pansel, Misliansyah menyebutkan jika usai dinyatakan lolos administrasi atau pemberkasan, kini puluhan pelamar JPT Pratama akan mengikuti sejumlah ujian. Mulai dari assesment, pembuatan makalah, hingga wawancara.
”Rencananya pada tanggal 17-19 November 2025 akan dilakukan assesment yang dilaksanakan di UPTD Penilaian Kompetensi (Penkom) BKD Provinsi Kaltim di Samarinda. Setelah mengikuti assesment, kemudian dilanjutkan pembuatan makalah pada tanggal 20 November 2025,” sebut Misliansyah.
Lanjut Lelaki yang akrab disapa Ancha ini, usai mengikuti assesment dan pembuatan makalah, selanjutnya para pelamar akan mengikuti sesi wawancara dengan sejumlah penguji yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 24-27 November 2025. Dirinya juga menyebutkan jika setelah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, Pansel kemudian akan menyeleksi 3 nama yang masuk dalam rangking 3 besar dengan nilai tertinggi dan selanjutnya akan diumumkan pada tanggal 3 Desember 2025 mendatang.
”Tanggal 24-27 November (2025, red) akan dilakukan sesi wawancara. Semua yang mengikuti tahapan ini nanti akan dirangking 3 besar dengan nilai tertinggi. Dari ketiga nama tersebut, nanti akan diumumkan hasilnya pada tanggal 3 Desember 2025 oleh Ketua Pansel JPT Pratama,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kutai Timur melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, membuka seleksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutim yang telah memenuhi persyaratan untuk memperebutkan posisi 6 kursi JPT Pratama Kutim Eselon II.B yang kini tengah kosong, usai ditinggalkan purna tugas. Keenam posisi JPT Pratama Kutim tersebut ialah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.(Red-SK/ADV)







