
SANGATTA,Suara Kutim.com (22/10)
Rahmawati yang sudah lama menjanda merupakan salah satu penerima Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Pembangunan Rumah Layak Huni (PDPM MPD PRLH) yang digalakan Pemkab Kutim sejak beberapa tahun lalu.
Proyek sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kutim ini, diakui Bupati Ardiansyah Sulaiman terus berlanjut karena masih banyak warga miskin di daerahnya yang memerlukan perhatian.
Diakui proyek serupa digelontorkan pemerintah pusat, namun dana yang dialokasikan tidak mendukung untuk membangun sebuah rumah layak huni di Kutim. Karenanya, sejak Kutim dipimpin Isran Noor pembanguna RLH digalakan baik melalui APBD Kutim maupun bantuan perusahaan yang beroperasi di Kutim.
Kepala Bapemasa dan Pemdes Erlyan Noor dan Camat Muara Wahau Yuriasnyah membenarkan penetapan penerima RLH melalui tim yang mempelajari semua usulan RT dan Desa. “Salah satu persyaratan terpenting tanah yang ditempati benar-benar milik calon penerima jika merupakan tanah keluarga, belum bisa mendapat RLH,” terang Erlyan Noor.
Proyek RLH di Muara Wahau yang pengadaannya melalui Bapemas dan Pemdes berjumlah 62 unit yakni di Desa Muara Wahau sebanyak 17 unit, Diak Lay (4), Benhes (5), Dea Beq (2), Nehes Liah Bing (4), Wanasari (5), Wahau Baru (3), Long Wehea (5), Jak Luay (5) dan 12 unit berada di Desa Karya Bakti.(SK-04/SK-12)