SANGATTA,Suara Kutim.com (24/8)
Seorang anak dibawah umur sebut saja Ma (13) menjadi aksi pencurian dengan kekerasan serta pecabulan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/8) ini terjadi di Sebongkok Kecamatan Bengalon.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko menerangkan kasus yang terjadi disaat warga Indonesia merayakan syukuran akan kemerdekaan Indonesia ke 71 itu, bermula ketika Ma membeli nasi goreng. “Ma pergi ke warung bersama adiknya R yang masih berusia 8 tahun, saat itu bertemu dengan AK alias Ge Dalam pertemuan itu, AK yang tinggal di Jalan Matamin Basar Sepaso Timur minta di antar ke Sebongkok dengan Ak sebagai pengemudi,” terang kapolres.
Bersama Kasat Reskrim AKP Andhika Dharmasena dijelaskan setiba di Sebongkok, ternyata Ak yang baru berusia 14 tahun tidak memberhentikan sepeda motor korban Nopol KT 2213 RAR, melainkan terus ke eks pabrik kayu yang sepi dan gelap. “Setiba di pabrik, tiba-tiba Ak melakukan perbuatan tak sepantasnya dilakukan seorang anak di bawah umur kepada Ma, selain itu ia memukul Ma dan R kemudian membawa lari sepeda motor korban,” timpal Kasat Reskrim AKP Andhika Dharmasena.
Merasa sepeda motor dibawa Ak, dan dipukul bahkan diperlakukan tak pantas, Ma dan R melapor ke kepada orangtuanya sehingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Bengalon. Menurut AKP Andhika, kasus yang melibatkan anak dibawah umur ini kini ditangani Polsek Bengalon dibantu Polres Kutim.(SK3)