SANGATTA (14/2-2019)
Seorang pelajar SLTP di Sangkulirang sebutnya Sakura (15) terpaksa harus menanggung malu karena sudah berbadan dua, namun ia bingung tidak tahu siapa bapak dari bayinya karena ada 5 pria yang mengaulinya.
Perbuatan yang membuatnya kini hamil 4 bulan ini tiada lain akibat bergaul bebas dan suka pesta miras. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Reskrim AKP Yuliansyah dan Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam, Kamis (14/2) menyebutkan, kasus yang menimpa Sakura ini melibatkan 3 orang dewasa dan 2 orang anak di bawah umur sementara korbannya berusia di bawah umur. “Semua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kutim menjalani pemeriksaan, sementara dua tersangka karena berusia di bawah umur segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan sesuai UU Perlindungan Anak,” terang kapolres.
Kepada Suara Kutim.com, dijelaskan semua tersangka ditahan yakni YS , Ard, Riz sementara tersangka Be dan Jo – bukan nama sebenarnya – karena masih di bawah umur. “Hubungan badan itu terjadi di kediaman Yu di Desa Benua Baru Sangkulirang, sebelumnya tersangka dan korban pesta minuman berakohol yang dicampur jamu ternama. Dalam keadaan mabuk, tersangka melakukan hubungan badan dengan Sakura secara bergantian di ruang di kamar Yu,” terang Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.
Namun, hubungan suami istri ini kembali dilakukan beberapa kali oleh beberapa tersangka seperti Ard selain pada Sabtu (15/9) malam. Akibat hubungan terlarang itu, Sakura kini hamil. Melihat anaknya ada perubahan, ibu Sakura curiga. Belakangan, diketahui Sakura sudah hamil sehingga kasusnya dilaporkan ke Polsek Sangkulirang. “Kasus a susila yang melibatkan 5 orang ini bertentangan dengan UU Perlindungan Anak, karenanya diproses di Polres Kutim,” timpal Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam.(SK11)