
SANGATTA (29/5-2020)
Dua puluh lima Anggota Polsek Sangatta, jalani rapid Test sebagai antisipasi tertular Virus Corona. Pasalnya, anggota Polsek Sangatta selama ini bersama anggota Koramil Sangatta melakukan pengamanan pasien korban Corona.
Rapid test yang digelar Jumat (29/5) dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kutim di Posko Utama yang satu atap dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kutim. Rapid test dengan mengambil sampel darah ini, juga diikuti 39 orang dari unsur pengurus Gugus Tugas COVID-19 Kutim serta sejumlah wartawan.
Kapolsek Sangatta, AKP Selamet Riyadi menyeburkan pemeriksaan rapid test kepada anggotanya sengaja diminta kepada tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kutim karena anggota Polsek Sangatta secara bergiliran bertugas untuk melakukan pengamanan dan menjaga portal atau pos pintu masuk Kutim termasuk bertugas menjaga sejumlah tempat karantina untuk menampung para pendatang atau pelaku perjalanan yang masuk Kutim dan berasal dari daerah yangtermasuk Zona Ungu dan Merah penyebaran COVID-19.
“Anggota Polsek Sangatta bersama anggota Koramil 0909-01 Sangatta Utara setiap harinya bertugas menjaga pintu masuk Kutim. Ditambah lagi kami juga menjaga tempat-tempat karantina terpadu yang memang disiapkan Pemerintah Kutim, bagi pendatang maupun pelaku perjalanan yang masuk ke Kutim dan berasal dari Zona Merah dan Ungu COVID-19. Sehingga rentan terpapar COVID-19,” kata AKP Selamet.
Disebutkan, dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan, anggota Polsek Sangatta dibagi dalam beberapa regu. Setiap regu bertugas pada masing-masing pos selama 12 jam. Sementara jika ada yang dalam posisi tidak bertugas atau off, dijadikan cadangan jika sewaktu-waktu ada anggota yang berhalangan karena sakit. “Tentu sangat melelahkan dan rentan sekali belum lagi jika ada pasien meninggal dunia. Anggota Polsek Sangatta dilibatkan, terutama sebagai petugas pemakaman,” bebernya.(SK3)