Beranda hukum Terlibat Pencurian Sepeda Motor, 4 Warga Muara Bengkal Ditangkap

Terlibat Pencurian Sepeda Motor, 4 Warga Muara Bengkal Ditangkap

0
45 Unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, saat diamankan di Polsek Muara Bengkal.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (27/2)

Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko
Empat warga Muara Bengkal dipastikan terlibat dalam kasus sendikat pencurian sepeda motor di Samarinda. Keempatnya kini dalam pemeriksaan dan telah diamankan di Mapolsek Muara Bengkal.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko menerangkan ke 4 waraga Muara Bengkal yang diamankan yakni Sai (24), MM (35), MR (30), Ju (40). “Keempatnya sudah punya pekerjaan tetap pada sebuah perkebunan kelapa sawit di Muara Bengkal,” terang kapolres.
Kepada Suara Kutim.com disebutkan keempat tersangka diduga terlibat dalam sendikat pencurian sepeda motor di Samarinda, karena melalui mereka semua kendaraan djual. “Dalam pemeriksaan awal, keempatnya mengaku telah menjual sepeda motor tanpa surat-surat dengan harga murah, semua dijual kepada pekerja kebun,” beber kapolres.
Dalam jumpa persnya, Kapolres Anang Triwidiandoko menyebutkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti Polsek Muara Bengkal pada Senin (22/2) dengan menggelar razia di afdeling 2 Desa Batu Balai. “Hasilnya ditemukan 14 unut kendaraan bermotor yang diduga hasil pencurian, sehari kemudian ditemukan lagi 18 unit dan Rabu tanggal 24 Februari 2016 didapatkan lagi 13 unit,” terang kapolres seraya menambahkan kemungkinan besar kasus akan ditangani Polresta Samarinda karena lokasi kejadiannya di Samarinda sementara di Kutim sebagai lokasi penjualan.(SK-02/SK-03/SK-12)