SANGATTA,Suara Kutim.com (27/2)
Safni Arianto mewakili ahli waris menandaskan tindakan mereka terhadap PT Prima Cipta Selaras (CPS) Muara Ancalong pada Rabu (24/2) hanys sebatas mengklaim lahan makam leluhurnya. Melalui pesan singkat yang disampaikan ke Redaksi Suara Kutim.com, Jumat (27/2) petang disebutkan klaim akan lahan sudah disampaikan sejak November 2015 lalu.
Mewakili keluarga lainnya, disebutkan pada tahun 1962 A.R. Godang bin Sultan Sulaiman alias Ajie Bidok, meninggal dunia karena jatuh di sungai. Jenazah almarhum ditemukan sudah sore sehingga dimakam di lokasi penemuan yang disebut Rantau Serapong. Lokasi makam Almarhum A.R.Godang bin Sultan Sulaiman itu ditandaskan Safni telah dirusak karena berada dalam areal perkebunan kelapa sawit. “Saat ini kami hanya baru sebatas mengklaim makam leluhur kami, sedangkan untuk klaim belum ada,” tulis Safni seraya menambahkan klaim keluarga tidak pernah digubris bahkan ada kesan sengaja mengulur-ngulur.
Ditanya berapa areal yang diklaim, Safni tidak menjelaskan karena yang dituntut keluarga hanya makam leluhur mereka yang digusur untuk perkebunan kelapa sawit. Kasus penggusuran makam keturunan Kesultanan Kutai ini ditangani Kecamatan Muara Ancalong, bahkan bersama sjeumlah pihak, Rabu (24/2) dilakukan peninjauan lokasi. (SK-05/SK-14)