Beranda hukum Tidak Boleh Ada Acara Perpisahan

Tidak Boleh Ada Acara Perpisahan

0

Loading

SANGATTA (4/5-2020)

 Dinas Pendidikan  Kutai Timur (Kutim) melarang  digelarnya perpisahan di tengah pandemic Corona, terlebih acara rutin yang digelar setiap akhir tahun pelajaran ini diwarnai dengan pemungutan biaya. “Apapun alasannya, tidak boleh ada acara perpisahan karena saat ini pademi Corona,” terang Roma Malau- Kadis Diknas Kutim, Senin (4/5).

Kepada Suara Kutim.com diingatkan sekolah tidak mencari celah untuk menggelar acara perpisahan apapun alasannya. Ia menandaskan, virus Corona tak mengenal waktu, tempat dan usia karenanya agar tidak terjadi transmisi lokal semua kegiatan perpisahan siswa tidak diijinkan.

Dijelaskannya, setiap aktifitas masyarakat yang berkumpul dalam jumlah banyak sudah tidak diijinkan pemerintah karena dapat menyebarluaskan Corona. “Ketimbang membawa bencana, lebih baik tidak dilakukan demi keselamatan bersama terutama anak-anak yang akan melanjutkan pendidikannya,” imbuhnya.

Sesuai jadwal Kementrian Pendidikan, saat ini baru tingkat SLTA yang telah dilakukan pengumuman kelulusan. Sementara SLTP dalam waktu tidak lama, namun proses ujian nasional tidak dilakukan sehingga penentuan kelulusan berdasarkan hasil perolehan nilai yang ada.(SK3)