Beranda hukum Tim Akreditas Penjamin Mutu MA Tinjau PN Sangatta

Tim Akreditas Penjamin Mutu MA Tinjau PN Sangatta

0

Loading

SANGATTA (11/4-2017)
jamin2Pengadilan Negeri (PN) Sangatta selama dua hari sejak Selasa (11/4) menjadi perhatian Tim Akreditasi Penjamin Mutu (APM) Mahkamah Agung (MA). Tim yang dipimpin M Najib Sholeh – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim ini melakukan penilaian terhadap PN Sangatta yang masih berstatus kelas II.
Dalam paparannya, M Najib Sholeh menyebutkan penilaian dilakukan MA untuk melihat langsung aktifitas PN. “Aspek yang dilihat beragam, terutama kinerja hakim, panitera serta staf lainnya,” terang Najib.
Mengawali assessment, Ketua PN Sangatta Tornado Edmawan bersama semua hakim, panitera serta pegawai PN lainnya memaparkan profil PN Sangatta, termasuk pekara yang ditangani. “Sebagai kabupaten yang luas, Kutim yang menjadi wilayah hukum Pengadilan Negeri Sangatta memberi andil dalam proses persidangan yang digelar, pasalnya banyak saksi yang akan dihadirkan terkendala transportasi yang sulit,” terang Tornado.
Terhadap aktifitas PN Sangatta selama ini, Najib sempat memberikan apresiasi pasalnya dengan keterbatasan SDM dan sarana penunjang, PN Sangatta tetap eksis memberikan pelayanan kepada masyarakat.
PN Sangatta yang kali pertama menggunakan gedung semi permanen di Jalan Yos Sudarso IV (Puskesmas Teluk Lingga,red) hingga kini statusnya masih kelas II sama dengan PN Tanah Grogot, Kutai Barat, Malinau, Tanjung Selor, Nunukan, Bontang dan Tanjung Redeb.
Meski demikian, PN Sangatta pernah mengukir sejarah dengan menyidangkan pelaku pembunuhan bocah usia 4 tahun dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati, kemudian menghukum kurir sabu seberat 14 Kg dengan seumur hidup.(SK11)