SANGATTA (25/10-2019)
Ditanda-tanganinya MoU antara Pemkab Kutim dengan Fisipol Unmul Samarinda terkait penelitian untuk penyusunan kajian akademis pembentukan Kabupaten Sangkulirang, diapresiasi Tim Deklarasi Sangkulirang (TDS) Prof Juremi.
Kepada wartawan, Ketua STIPER Sangatta ini menyebutkan kajian akademis terhadap DOB Sangkulirang merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi. “Tim deklarasi DOB Sangkulirang mengapresiasi kebijakan Pemkab Kutim dengan mengandeng Unmul untuk melakukan kajian akademis dengan demikian bisa dimulai studi akademis atau kajian awal kelayakan berdirinya DOB Kabupaten Sangkulirang,” kata Juremi yang juga salah satu guru besar di Unmul Samarinda.
Menurut Juremi, keputusan Pemkab Kutim dengan mengandeng Fisipol Unmul, merupakan wujud merespon aspirasi masyarakat Kecamatan Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Sandaran dan Karangan, yang menginginkan kehidupan lebih baik dan maju dengan dilaksanakannya membentuk kabupaten tersendiri di Kutai Timur.
Juremi yang merupakan putra daerah asal Sangkulirang, mengungkapkan masyarakat yang tinggal pada lima kecamatan yang menjadi cikal bakal DOB Sangkulirang siap membantu dan mendukung upaya kajian akademis yang dilakukan tim Fisip Unmul tersebut dalam mengumpukan data-data, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pusat untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah DOB Sangkulirang layak berdiri atau tidak.
“ DOB Sangkulirang merupakan harapan besar dari masyarakat pesisir Kutim, mengingat sejumlah potensi besar yang mampu diandalkan jika nantinya DOB Sangkulirang berdiri. Mulai dari potensi perkebunan, pertanian hingga potensi industri yang bakal menjadi penopang DOB Sangkulirang,” tandasnya.
Pembentukan Kabupaten Sangkulirang sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu, bahkan DPRD Kutim telah memberikan dukungan politiknya. Kemudian, wacana itu dideklarasikan masyarakat kawasan pesisir belum lama ini di Sangkulirang.(SK3)