Beranda hukum Tim KPK Juga Sasar Diknas, Dinsos dan Bappeda Kutim

Tim KPK Juga Sasar Diknas, Dinsos dan Bappeda Kutim

0
Salah satu anggota Tim Penyidik KPK ketika memasuki Dinas PU Kutim

Loading

SANGATTA (8/7-2020)

            Tim penyidik KPK yang berjumlah 16 orang dan dikawal anggota Polres Kutim, ternyata dalam pengumpulan bukti-bukti terkait kasus gratifikasi Bupati Is, Ketua DPRD EUF, Kadis PU AET, Kaban BPKAD Sur dan Kepala Bappenda Mus, selain menyasar tempat-tempat yang sudah disegel ternyata sejumlah ruangan dan kantor juga didatangi.

Anggota Polres Kutim saat berjaga-jaga di Kantor Dinas PU Kutim saat tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor AET .

            Tim yang mengenakan rompi khas KPK itu, ketika berada di Kantor Bupati Kutim sempat memasuki ruang kerja Wabup Kasmidi Bulang, kemudian Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Sosial dan Kantor Bappeda Kutim.

            Apa yang dicari di kantor yang tak bersegel ini, Tim Suara Kutim.com belum memperoleh keterangan apa-apa. Meski demikian, beberapa sumber menyebutkan dokumen yang dicari tiada lain yang berkaitan erat dengan proyek-proyek di kabupaten yang berkali-kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

            “Nggak tahu juga, dokumen apa yang ditemukan namun sejumlah pejabat yang kantornya tidak segel sempat ditemui seperti Roma – Kadis Pendidikan, Edward Azran – Kepala Bappeda dan Jamiatul – Kadis Sosial,” terang sumber media ini.

            Kadis Sosial Kutim, Jamaitul ketika ditanya mengakui kantornya sempat didatangi tim KPK dan dimintai keterangan. Meski demikian, ia tidak menjelaskan apa saja yang ditanyakan komisi antirasuah ini. “Kami diminta ke kantor bupati saja,” terang Jamaitul yang menangani pengadaan sembako untuk warga yang terkena dampak Covid 19.

            Sementara itu,  Dinas Pendidikan yang terkena sasaran pemeriksaan karena tim penindakan menemukan bukti ada dana yang diberikan ke Mus dan Sur (Pengumpul dana,red) dari DA  seorang kantraktor yang mengelola proyek senilai Rp40 M pada Diknas Kutim.

KPK, Kamis (2/7) malam  melakukan operasi di Kutim, yang tiada lain pengembangan dari OTT terhadap Bupati Is, Ketua DPRD EUF, Mus – Kepala Bapenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim, yang belakangan mengamankan AET – Kepala Dinas PU, Aw –  AM dan DA – kontraktor.

            Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Wakil Ketua KPK Nawawi Pongolango menerangkan ke 7 tersangka mempunyai peran masing-masing sehingga tercipta kerjasama terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan AM dan DA. “Proyek yang dikerjakan bernilai miliaran rupiah dan tersebar di Kutim diantaranya pembangunan embung di Maloy, penyempurnaan lampu penerangan di Jalan APT Pranoto Sangatta, ruang tahanan Polres Kutim,” beber Nawawi. (Tim Suara Kutim.com)