SANGATTA,Suara Kutim.com (31/1-2017)
Sejumlah dokumen dan buku tabungan milik kelompok tani, diamankan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta dari Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim.
Tim yang berjumlah 8 orang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Reggi Komara, tiba di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim, Selasa (31/1) pukul 10.25 Wita. Setiba di kantor yang berjarak 100 meter dari Kantor Kejaksaan Negeri Sangatta.”Untuk menambah dokumen yang ada, kasusnya sudah naik penyidikan,” terang Regie singkat kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan, tim memeriksa satu persatu berkas yang ada terutama berkas yang terkait dengan proyek percetakan sawah. Dalam pemeriksaan, BY juga hadir guna mempermudah penyidikan.
Seperti diwartakan, kasus dugaan pencetakan sawah fiktif di Kaubun dan kecamatan lain. Proyek senilai Rp2,6 miliar lebih, dananya diduga nyangkut di pejabat Dinas Pertanian senilai Rp907 juta, sementara Rp1,7 miliar, masuk ke rekening kelompok tani Cipta Graha, di Kaubun, dimana sawah seluas 210 hektare seharusnya dicetak, namun fakta, hingga akhir tahun 2015, ternyata sawah belum jadi, bahkan sebagian masih hutan. (SK2/SK3/SK11)