SANGATTA,Suara Kutim.com (11/11)
Meski pelanggan PDAM Cabang Rantau Pulung hanya 161, namun dalam hal pembayaran patut diapresiasi. Dalam tiap bulanya tingkat kesadaran warga kecamatan Rantau Pulung mem-bayar rekening air mencapai 80 persen. “Kesadaran masyarakat membayar rekening air sudah cukup baik, yakni mencapai sekitar 70-80 persen. Persentase itu berdasarkan arus pembayaran yang kami tangani setiap bulanya,” kata Kepala PDAM cabang Rantau Pulung Apbinsyah.
Menurutnya, jika pelanggan ada sebagian yang menunggak pembayaran rekening merupakan hal yang lumrah. Namun untuk meminimalisir tunggakan, PDAM memberikan batas waktu selama tiga bulan. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, pelanggan dikirimkan surat peringatan yang akan ditindaklanjuti dengan pemberhentian pasokan air bersih sementara apabila selama 10 hari, pelanggan tidak mengindahkan peringatan tunggakan rekening air. “Penghentian permanen merupakan langkah terakhir yang kami lakukan guna menangani pembayaran yang tertunggak. Sehingga kedepannya, diharapkan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak,” sebutnya.
PDAM, kata Apbinsyah, akan kembali mendistribusikan air jika pelanggan yang menunggak sudah melunasi utang. Diungkapkan, pada tahun 2017, PDAM Rantau Pulung menargetkan tambahan 250 pelanggan baru sebagai wujud peningkatan pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Menurutnya, penyambungan baru tersebut saat ini menunggu dari dinas terkait. “Penyambungan baru tersebut baru di lakukan kalau usulan sudah disetujui, karena kami optimis target 250 sambungan itu bisa tercapai, meski kita akan menemukan beberapa kendala, tapi kita akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target itu, ” ungkapnya.(SK12)