SANGATTA,Suara Kutim.com (10/1-2017)
Kesadaran warga Sangatta Utara, untuk membayar rekening air, cukup baik. Selama tahun 2016 mencapai 86 persen meski masih di bawahh target. “Capaian tingkat kesadaran pelanggan membayar sampai 86 persen sungguh prestasi lumayan baik meski berada di bawah target tahun 2016 sebesar 90 persen,” kata Junaidi – Kepala PDAM Cabang Sangatta Utara, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (10/1).
Diakui, dengan 14 persen pelanggan menunggak masuk masuk katagori yang wajar. Namun untuk meminimalisir tunggakan, PDAM memberikan batas waktu selama tiga bulan dan jika melewati batas waktu dikirim surat peringatan yang akan ditindaklanjuti dengan pemberhentian pasokan air bersih sementara apabila selama 10 hari.
“Penghentian distribusi secara permanen itu adalah langkah terakhir yang kami lakukan guna menangani pembayaran yang tertunggak. Sehingga kedepannya, diharapkan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak,” imbuhnya seraya menambahkan PDAM terus berupaya meningkatkan pelayanan.
PDAM, kata Junaidi akan kembali mendistribusikan air jika pelanggan yang menunggak sudah melunasi utang, namun jika masih belum bayar akan dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah pelanggan masih berada di lokasi atau sudah pindah. “
Langkah terakhir penghentian distribusi permanen jika pelanggan tidak mampu membayar hingga menunggak tiga bulan lebih,” jelasnya.
Diungkapkan, selama tahun 2016 lalu ada 20 sambungan air pelanggan yang diputus secara permanen dengan kasus penghuni rumah sudah tidak ada lagi dan penghuni kontrakan yang sudah pindah tempat.(SK5)