SANGATTA (5/2-2018)
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan tampak tak pernah berhenti berpikir menemukan cara terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai program sudah dilaksanakan seperti SIM Delevery, SKCK Mobil serta Rumah Polisi (Rumpol).
Belakangan, AKBP Teddy menyebutkan untuk memudahkan pelaporan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat segera hadir Command Center (CC) atau ruang kendali darurat. Ruang ini akan memantau aktifitas masyarakat di lingkungan pemukiman ataupun di jalan raya, serta sekaligus menjadi media pengaduan masyarakat yang berbasis android.
Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan pembangunan ruang kendali ini segera dilakukan. Ia mengakui, kedepan Polres Kutim memiliki Sistem Aplikasi Pelayanan (SAP) berbasis android yang hampir sama dengan Aplikasi Media Pelayanan Langsung (AMPLANG) Polda Kaltim. “Melalui aplikasi pelayanan tersebut, masyarakat bisa menghubungi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) jika terjadi kejadian tertentu, secara online. Petugas polisi akan segera menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan langsung mendatangi lokasi atau TKP,” bebernya.
Selain memiliki aplikasi berbasis android, Command Center akan terhubung dengan beberapa kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di beberapa titik di Kota Sangatta, termasuk pusat keramaian atau daerah-daerah yang dianggap rawan. Selain sebagai upaya memudahkan pemantauan wilayah dan kegiatan masyarakat, CCTV ini juga akan dilengkapi dengan speaker aktif yang bisa memberikan himbauan atau peringatan kepada masyarakat jika terjadi pelanggaran.
Tidak hanya meningkatkan pelayanan melalui sistem online, Polres Kutim, dijelaskan, akan meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, dengan melakukan pembenahan ruang Sentral Pelayanan Polisi Terpadu di Mapolres Kutim. “Masyarakat yang datang melapor secara langsung ke Mapolres Kutim juga diberikan rasa nyaman dengan suasana ruangan dan pelayanan yang layak serta refresentatif,” jelasnya.(SK3)