SANGATTA (4/3-2019)
Setelah rampung menerbitkan SK Perpanjangan Kontrak, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kutim, Senin (4/3) membagikan ribuan lembar SK TK2D ke semua OPD terkecuali Dinas Pendidikan dan Kesehatan yang masih dalam pencetakan.
Kedatangan SK TK2D Tahun 2019 ini dinanti-nanti pegawai TK2D karena terkait pembayaran gaji yang sudah masuk bulan Maret serta besarannya. Penyerahan SK TK2D Pemkab Kutim ini, Senin (4/3) dimulai untuk lingkungan Kantor Bupati atau Setkab Kutim dilakukan Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawasnyah. “Ada 478 TK2D di lingkungan Pemkab Kutim, pada tahun 2019 terjadi kenaikan gaji yang disesuaikan masa kerjanya dan tingkat pendidikan,” terang Slamet Subagyo – Kasubag Umum dan Kepegawaian Setkab Kutim.
Wabup Kasmidi Bulang berharap TK2D yang sudah menerima SK perpanjangan kontrak diminta langsung bekerja sesuai Tufoksi. Selain itu meningkatkan disiplin kerja, karena ia melihat pada apel pagi yang hadir hanya 100-200 orang berbanding terbalik dengan saat penerimaan SK baru tingkat kehadiran mencapai 700 orang. “Laporan ketidakhadiran perlu diperhatikan, jika ada izin ataupun keterangan mendesak harus kordinasikan dengan Kasubag masing-masing bagian,” pesan Kasmidi Bulang.(ADV-Humas Setkab Kutim)