SANGATTA (4/3-2019)
Perhatian pemerintah ke desa dalam beberapa tahun belakangan ini, besar terutama dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim Suwandi, Senin (4/3) menyebutkan kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat pada tahun 2018 untuk Kutim mencapai Rp 141 miliar, kemudian pada tahun 2019 mencapai Rp 171 miliar. “Bahkan tahun depan, diperkirakan meningkat lagi. Karena itu, dibutuhkan pengelola keuangan yang profesional di desa,” kata Suwandi.
Disebutkan, alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 lalu sebesar Rp 180 miliar, sedangkan tahun 2019 ini sebesar Rp 290 miliar termasuk dana kurang salur yang Rp 86 miliar. Karena kucuran dana untuk program dengan anggaran yang besar, DPMD Kutim, akan menggelar pelatihan sistem keuangan desa, bagi para kepala desa yang bertujuan agar pengelolaan dana tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai adminitrasi keuangan yang berlaku. “Untuk aplikasi yang digunakan, langsung dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kaltim,” katanya.
Dijelaskan, saat ini, di Kutim ada 11 desa persiapan. Dalam waktu tiga tahun akan melakukan persiapan, agar menjadi desa definitive. “Jika dalam tiga tahun tidak dapat memenuhi persiapan, maka akan dikembalikan ke desa induk. Untuk itu, desa persiapan harus aktif juga dalam Musrebang, agar bisa melaksanakan pembangunan,” jelasnya.(ADV-Humas Setkab Kutim)