Beranda hukum TNK Sudah Dienclave, Perambahan Harus Dihentikan

TNK Sudah Dienclave, Perambahan Harus Dihentikan

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (13/5)
Walaupun telah dilakukan enclave Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.816 hektar yang kini disebut sebagai zona putih, ternyata masih ada ratusan hektar hutan TNK diluar zona putih tersebut yang telah dirambah masyarakat khususnya warga yang bermukim di sekitar kawasan TNK.
Kepala Balai TNK Bontang, Nur Patria menyebutkan dari luasan TNK yang mencapai 190 ribu Ha namun lebih dari seratus hektar sudah dirambah masyarakat yang berada di luar zona putih. “Kerusakan ini dominan akibat oleh kegiatan masyarakat seperti pembukaan jalan masuknya instalasi listik dan PDAM, tentu menyebabkan rusaknya kawasan hutan,” sebut Nur Patria ketika ditanya Suara Kutim.com.
Walaupun perkiraan kerusakan kawasan hutan TNK tersebut tidak melebihi 200 hektar, namun Balai TNK sebagai kepanjangan tangan Kementerian LH dan Kehutanan, melakukan pendekatan dengan masyarakat tentang batasan wilayah TNK yang kini sudah bisa digarap masyarakat dan yang mana masih berstatus kawasan hutan dan tidak boleh digarap.
Kegiatan yang dilakukan, ungkapnya beragam mulai patroli rutin dengan tujuan mengingatkan langsung dengan masyarakat dengan melakukan pendekatan secara persuasif, sehihgga diharapkan masyarakat sadar dan mengerti bahwa manfaat hutan yang ada sekarang untuk generasi mendatang.
Disebutkan, upaya persuasif terhadap warga yang saat ini merambah hutan TNK terus dilakukan meski personil Balai TNK minim jika dibandingkan dengan kawasan hutan yang dijaga serta berbanding dengan masyarakat yang saat ini sudah bermukim di sekitar kawasan TNK. “Jika secara persuasif masyarakat tidak mengindahkan larangan, Balai TNK tidak mau digantung dengan Undang-undang 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan yang memberikan ancaman pidana kepada para pengrusak hutan, baik perorangan, korporasi maupun kepada pejabat pemberi kewenangan atau izin untuk membabat hutan,” tandas Nur seraya mengakui kondisi TNK saat ini memprihatinkan.(SK2/SK3)