Beranda foto Trend Pelanggaran Meningkat, Polres Kutim Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Curanmor

Trend Pelanggaran Meningkat, Polres Kutim Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan Curanmor

0
Kepolisian Resort Kutim saat memperlihatkan barang bukti hasil operasi penangkapan Narkoba selama ini.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (23/10)
Maraknya aksi pencurian terutama sepeda motor serta peredaran Narkoba di Kutim, Polres Kutim sejak Jumat (23/10) menyatakan perang terhadap aksi pencurian dan Narkoba. Pernyataan perang ini disampaikan Kapolres Kutai Timur AKBP Anang Triwidiandoko di hadapan jajaran pejabat Polres Kutim dan seluruh Kapolsek di aula Pelangi Mapolres Kutim.
Analisis dan evaluasi Polda Kaltim, Polres Kutim menempati peringkat ketiga untuk tindak pidana curanmor di Kaltim. “Semula ada 5 atau 6 laporan yang masuk sekarang bisa lebih dari 10 per bulan. Walaupun secara keseluruhan, Kutim masih menduduki peringkat ke 5 atau 6 tiap bulannya,” beber Kapolres Anang Triwidiandoko saat memberikan pengarahan kepada jajarannya.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Polda Kaltim memicunya untuk bersikap segera yakni agar bisa optimalisasi kegiatan kepolisian oleh jajaran Polres Kutim untuk menciptakan zona aman atau bersih dari perbuatan Narkoba dan curanmor.
Tekad ini, kata kapolres sebagai wujud kepedulian Polres Kutim terhadap masyarakat, karenanya akan ditingkatkan kegiatan dan fungsi Kamtibmas serta menciptakan zona aman di wilayah Kutim.
Tekad yang digalakan Kapolres Anang Triwidiandoko ini segera diwujudkan dengan beragam rencana aksi diantaranya menjadikan Desa Sangatta Utara sebagai pilot projek. Sedangkan untuk zona aman narkoba ditetapkan Desa Martadinata Teluk Pandan. “Kedua wilayah memiliki catatan tindak kriminal tertinggi sehingga menjadi kerja keras jajaran Polres Kutim untuk menjadikannya sebagai wilayah yang clear tindak pidana,” sebut kapolres seraya berharap menyebar ke 133 desa lainnya.(SK-02/SK-03/SK-11)