Beranda politik DPRD Kutim Uci: Acuan Dasar Menyelesaikan Permasalahan Daerah, Visi,Misi dan Program Kepala Daerah

Uci: Acuan Dasar Menyelesaikan Permasalahan Daerah, Visi,Misi dan Program Kepala Daerah

0

Loading

Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Rapat ini berfokus pada pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan. Dalam rapat, Uci, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti pentingnya visi, misi, dan program kerja calon bupati dan wakil bupati sebagai pedoman utama dalam memecahkan permasalahan daerah.

“Penyusunan visi, misi, dan program kerja calon bupati dan wakil bupati harus mencerminkan masalah yang ada di Kutim sekaligus menawarkan solusi konkret. Ini menjadi acuan dasar dalam menyelesaikan permasalahan daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap kebijakan harus berbasis pada kebutuhan rakyat, namun tetap fleksibel dalam pelaksanaannya. “Kebijakan harus menjadi komitmen yang mengikat, tetapi pelaksanaannya harus fleksibel dan adaptif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uci menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintah daerah. “Evaluasi kinerja setiap lima tahun menjadi tolak ukur penting keberhasilan, khususnya bagi perangkat daerah dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang tidak hanya berorientasi pada perencanaan jangka panjang, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (ADV/Sk05)