Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII, dengan agenda pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. Rapat ini memfokuskan pada pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Uci menyampaikan bahwa tantangan bagi Kabupaten Kutai Timur ke depan tidaklah mudah. Ia menegaskan pentingnya bagi pemerintah untuk dapat memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya dengan efisien, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagai kota yang terus berkembang, pemerintah harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya secara efisien agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Uci.
Lebih lanjut, Uci mengungkapkan komitmen Fraksi Keadilan Sejahtera untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Fraksi Keadilan Sejahtera terus berkomitmen untuk selalu berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Kutai Timur.
“Peningkatan pendapatan daerah harus diarahkan pada program-program yang berpihak pada rakyat, dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Rapat ini menggarisbawahi pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan berpihak pada masyarakat, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur. (ADV/Sk05)