SANGATTA (23/9-2020)
Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Kutim tahun 2020, dipastikan diikuti 3 pasangan yakni pasangan Mahyunadi – Lulu Kinsu, Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang, dan Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo.
Kepastian 3 pasangan yang bakal ini, setelah KPU Kutim menerbitkan SK KPU Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020. Pengumuman dan penetapan peserta Pilkada Kutim disampaikan Ketua KPU Ulfa Jamilatul Farida didampingi Sayuti Ibrahim, Hasan Basri, Muhammad Indra disaksikan Siti Ahlis Muafin dari Bawaslu Kutim, Alex Bajo (LO Mahyunadi-Lulu Kinsu, Jepi (LO Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang) dan Anas Noerko (LO Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo.
“Ketiga pasangan yang mendaftar menjadi peserta Pilkada Kutim tahun 2020 telah memenuhi syarat, karenanya berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya seperti pencabutan nomor urut serta kampanye,” teran Ulfa.
Disebutkan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu diusung Partai Golkar, Nasdem, PDI P, Gerindra, PAN dan PKB dengan jumlah kursi di DPRD Kutim sebanyak 23 kursi, kemudian pasangan Awang Ferdian Hidayat – Uce Prasetyo yang diusung PPP dengan perolehan kursi pada Pemilu 2019 sebanyak 9 kursi, sementara pasangan Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulan diusung Partai Demokrat, PKS dan Berkarya yang mempunyai kursi 8 di DPRD Kutim.
Pengamatan Suara Kutim.com, tidak sama dengan Pilkada lima tahun lalu, dimana saat pengumuman jumlah pendukung yang hadir banyak, sementara di masa pandemic Corona, KPU hanya mengundang LO masing-masing pasangan.(SK3/SK5)