Beranda kriminal Usai Shalat, Oknum TK2D Pemkab Kutim Ditangkap

Usai Shalat, Oknum TK2D Pemkab Kutim Ditangkap

0

Loading

SANGATTA (9/12-2017)
Tersangka pengedar sabu yang berhasil dibekuk jajaran Opsnal Polres Kutim, Kamis (7/12) lalu, sebelumnya melaksanakan shalat magrib berjamaah di Masjid Baitul Maal Gang Taruna Sangatta. Namun, tersangka yang bernama Zul (40) disebut-sebut jamaah, setelah shalat langsung keluar masjid namun tidak langsung pulang kecuali duduk-duduk disepeda motor.
Kasat Resnarkkoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf mewakili Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, Sabtu (9/12) pagi saat menunggu kedatangan Kapolres Kutim Teddy Ristiawan, menerangkan pria kelahiran Samarinda, 22 Desember 1977 ini diketahui sebagai pengedar sabu dari pengembangan kasus yang ada serta laporan masyarakat.
Pegawai Pemkab Kutim yang tercatat warga Jalan Diponegoro Nomor 8 Sangatta namun kini tinggal di Gang Ratu Sima RT 19 Sangatta Utara ini, sudah lama menjadi target. “Selama ini tersangka Zul masih dipantau, sehingga pada Kamis petang itu diduga ia sedang mengantar sabu dengan lokasi pertemuan Masjid Baitul Maal Gang Taruna,” terang Abdul Rauf.
Untuk menangkap Zul, tim opsnal ikut menyanggongnya dari beberapa sudut, karenanya sehingga ketika diamankan Zul tak berdaya. Untuk menguatkan operasi, tim opsnal menghadirkan Ketua RT serta sejumlah warga yang kebetulan berada di lokasi.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan 1 poket sabu yang diletakan di dashboard sepeda motor Nopol KT 2310 UH. Selain itu, tim opsnal juga melakukan penggeledahan di tempat kos Zul dan menemukan 1 poket yg disimpan dalam deodorant. “Total sabu yang diamankan 2 poket seberat 3,22 gram, kini Zul sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama barang buktinya yang diamankan di Mapolres Kutim,” terang Abdul Rauf seraya menambahkan pegawai TK2D Pemkab Kutim dijerat melanggar UU Narkotika.(SK12)