Beranda hukum Wabup Dukung Satpol-PP Tertibkan Bangunan Liar

Wabup Dukung Satpol-PP Tertibkan Bangunan Liar

0
Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang

Loading

SANGATTA (25/7-2019)

Wakil Bupati (wabup) Kutim , Kasmidi Bulang menegaskan Pemkab Kutim mendukung upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), terkait penertiban yang dilakukan Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kutim terhadap sejumlah bangunan liar dan bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkab Kutim.

Selama ini, kata Kasmidi,  penertiban yang dilakukan Satpol PP Kutim masih dalam koridor aturan yang benar sesuai Perda, karenanya  Pemkab mendukung upaya penertiban tersebut. Apalagi dari laporan yang disampaikan, bangunan yang akan ditindak tersebut memang menyalahi aturan sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) serta ada yang dibangun di atas lahan jalur hijau dan masih milik Pemkab Kutim. “Belum lagi, termasuk bangunan yang berdiri diatas parit atau drainase yang bisa mengganggu aliran drainase dan menyebabkan banjir saat hujan turun,” kata Kasmidi.

Menurut, Kasmidi, tindakan yang diambil Satpol PP Kutim  menjadi contoh bagi warga Kutim lainnya, dan tidak melakukan  kegiatan pembangunan sembarangan. “Ikutilah kaidah-kaidah yang tepat dalam melakukan pembanguan, menyesuaikan garis sempada jalan, tidak membangun di atas trotoar maupun aliran drainase dan sebagainya,” sebut Kasmidi.

Ia menyebutkan, penertiban dilakukan tiada lain untuk menjaga keindahan kota Sangatta sebagai Ibukota Kabupaten Kutim,  Selain itu, Kota Sangatta merupakan cerminan dari Kabupaten Kutai Timur, sehingga jangan dibuat kumuh dan tidak indah. “Karenanya kita selalu gagal dalam penilaian Kalpataru, karena masih banyak masalah kota yang harus dibenahi termasuk bangunan yang tidak tertata,” beber Kasmidi.(SK3)