SANGATTA (20/10-2018)
Calon Peserta seleksi CPNS Pemkab Kutim yang kebetulan terlambat menyampaikan verifikasi berkas, berlapang dada pasalnya waktu verifikasi berkas diperpanjang. Data yang dihimpun panitia penerimaan, lebih 400 orang belum menyampaikan berkas untuk diverifikasi.
Kepala Badan Kepegawain dan Diklat (BKD) Kutim Zainuddin Aspan, menerangkan hingga Selasa (17/10), terdata 400 orang yang sudah mendaftar di on line belum menyampaikan berkas selain ada peserta yang sedang menanti berkas dikirim. “Sesuai keputusan BKN, pemberkasan diperpanjang hingga Sabtu tangga 21 Oktober 2018,setelah itu tidak ada lagi perpanjangan waktu,” terang Zainuddin.
Disebutkan Zainuddin ada 4.884 orang pelamar CPNS Pemkab Kutim yang terdaftar melalui on line namun hingga penutupan yang terlah melakukan verfikasi lebih kurang 4 ribu. Mereka yang terlambat saat itu, tidak bisa dilayani. “Belakangan ada instruksi baru, sehingga dibuka lagi,” bebernya.(SK11)