SANGATTA (9/3-2019)
Warga Kutai Timur (Kutim) yang sudah melakukan perekaman data melalui program KTP elektronika sebanyak 234.821 orang sementara data penduduk yang wajib berKTP berjumlah 291.2715 orang dari jumlah penduduk yang terdata 419.756 orang. “Masih ada 56.454 orang yang belum melakukan perekaman,” terang Kadis Dukcapil Kutim Januar Harlian PLA saat menanti kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kukar, Rabu (6/3) lalu.
Bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim, Suko Buono disebutkan antara jumlah penduduk yang sudah merekam data kependudukannya dengan data pemilih potensial Pemilu dan Pilpres Tahun 2019, lebih banyak yang terekam. “Data potensial pemilih di Kutim sebanyak 234 ribu orang yang sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap, sementara warga Kutim yang sudah merekam datanya mencapi 234.821 dengan demikian sudah lewat data potensial,” terangnya.
Terkait 56.454 yang belum melakukan perekaman KTP-el itu, belum diketahui secara pasti apakah mereka masuk dalam data ganda atau tidak. Karena, dalam aturan warag yang berusia 23 tahun jika belum melakukan perekaman KTP-el, otomasti datanya terblokir dan bisa dibuka kembali apabila mereka melakukan perekaman.
Menyinggung Surat Keterangan (Suket) diakuinya sudah mencapai 10 ribu,namun ada 1.700 lebih diduga double sehingga jumlah pemegang Suket saat ini tidak lebih 8 ribu orang, karenanya dengan pencetakan KPT el sebanyak 1000 lembar per hari, ditargetkan pertengahan bulan Maret ini, Kutim zero Suket.(ADV-Humas Setkab Kutim)