SANGATTA (7/4-2019)
Sebagai wujud pelestarian budaya Suku Dayak Kayan, masyarakat Desa Miau Baru merayakan Pesta Lepas Panen atau Pehelung Ka’uh Tupuh Duman Lebau.
Acara yang melibatkan seluruh warga ini, dipusatkan di Lamin Adat Desa Miau Baru dihadiri Kepala Desa dan Kecamatan tetangga seperti Muara Wahau dan Telen, dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Suko Buono.
Kepala Desa Miau Baru Langet Ifung menyebutkan acara yang mereka gelar untuk melestarikan budaya Suku Dayak Kayan. Sesuai sosialisasi Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan beberapa waktu lalu di Kecamatan Kongbeng, terangnya, agar masyarakat mencari budaya-budaya asli yang lama tak digelar namun punya nilai salah satu contoh yang dilaksanakan di Miau Baru.
“Semoga kegiatan ini dapat menambah kekayaan budaya yang ada di Kutai Timur,kami mohon kepada Pemerintah Daerah supaya kegiatan ini diagendakan setiap tahun,” pinta Kades.
Ketua Panitia Yusni Sofian menjelaskan tradisi suku Dayak Kayan bahwa Ka’uh Tupuh Duma Lebau adalah salah satu tradisi adat yang telah menjadi situs kebudayaan suku dayak kayan sejak masa lampau. Sebagai suatu kegiatan yang wajib dilakukan setiap setahun sekali.
Diselenggarakan dalam bentuk ritual khusus sebagai ungkapan syukur masyarakat suku dayak kayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat pencapaian-pencapaian atau keberhasilan masyarakat, dalam setiap kegiatan maupun pekerjaan masyarakat pada satu musim.
Disebutkan, pengertian “Pehelung Ka’uh Tupuh Duman Lebau yakni Pehelung berkumpul dan makan bersama disatu tempat dalam suatu acara tertentu sedangkan Ka’uh artinya usai atau akhir, Tupuh artinya terlepas atau luput, Duman artinya masa waktu atau tahun dan Lebau artinya tercapai atau berhasil.
Artinya, Pehelung Ka’uh Tupuh Duman Lebau diartikan sebagai suatu acara dimana masyarakat suku Dayak akan kumpul makan bersama dalam bentuk perayaan yang menjadi tanda akhir suatu masa sebagai ungkapan syukur. “Untuk setiap pencapaian dan keberhasilan masyarakat atas perjuangan dan pekerjaan serta menyerahkannya kembali setiap rencana usaha dan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk setiap kegiatan yang akan dilaksanakan tahun berikutnya,” terangnya seraya menambahkan pengertian lain sebagai Tahun Baru Adat Suku Dayak Kayan.(ADV-Humas Setkab Kutim)