SANGATTA,Suara Kutim.com (24/12)
Evaluasi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang dilakukan Pemkab Kutim tidak mutlak akan djadikan sebagai dasar untuk memutus kontrak. Namun, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Zainuddin Aspan , bisa menjadi untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga kelebihan TK2D yang terjadi di beberapa SKPD nantinya bisa disebar ke kecamatan.
Kepada Suara Kuti.com dan sejumlah wartawan lainnya di kecamatan banyak membutuhkan pegawai, tapi tidak banyak diminati. “Setelah evaluasi, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan SKPD. Kelebihan tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan, yang banyak membutuhkan tenaga kerja,” katanya.
Selama ini kebanyakan TK2D termasuk pegawai enggan kerja di cecamatan. Mereka, ungkap Zainiddin, maunya menumpuk di kota sementara kebutuhan tenaga di kecamatan banyak. “Kalau diberhentikan juga kasihan. Ini masalah kemanusiaan mungkin saja sumber nafkah mereka, masak langsung ditutup. Karena itu, nantinya kita sebar ke kecamatan,” bebernya tanpa menyebutkan kecamatan mana yang masih kurang.
Sementara sejumlah kecamatan mengaku mereka selama ini membatasi TK2D karena keterbatasan anggaran untuk gaji, bahkan ada camat yang mengaku jumlah TK2D mereka sudah melebihi kebutuhan sementara tugas yang diemban tidak banyak karena anggaran yang disediakan terbatas hanya administrasi perkantoran. “Jika kecamatan mendapat alokasi anggaran selayaknya tentu semua kasi yang ada bisa berperan maksimal memberikan layanan, ada capaian target kerja seperti tertuang dalam Lakip namun kenyataanya tidak bisa karena anggarannya minim yakni rata-rata di bawah Rp1,5 M setahun dan semua termasuk pembelian BBM, ATK, gaji TK2D,” ungkap sejumlah camat.
Keterangan lain yang didapat Suara Kutim.com sejumlah TK2D Pemkab Kutim kebanyakan berada di Kantoer Bupati, DPRD, Dinas PU serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. “Pada Dinas PU kebanyakan tenaga kebersihan, sementara Kesehatan merupakan tenaga perawat dan bidan yang ertugas di Puskesmas demikian dengan Dinas Pendidikan umumnya guru yang bertugas di sekolah-sekolah kecuali di kantor bupati dan Setwan yang over kapasitas,” ujar sumber media ini seraya menyebutkan kondisi pegawai TK2D di kantor bupati dan DPRD.
Sekwan Arief Yulianto ditemui terpisah mengakui TK2D yang ada di Setwan lebih 200 orang sementara ia menghitung idealnya hanya 120 orang dengan asumsi 1 anggota dewan dilayani 3 orang TK2D belum termasuk PNS. “Anggota DPRD Kutim saat ini ada 40 orang artinya TK2D yang dibutuhkan sekitar 120 orang, “ akunya seraya menambahkan kebutuhan dana untuk membayar gaji TK2D di Setwan cukup besar setiap tahunnya.(SK2/SK3)