SANGATTA,Suara Kutim.com (24/12)
Meski sudah sepekan dikukuhkan, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kutai Timur (Kutim) belum ada laporan masuk dari masyarakat terkait adanya pungutan liar (Pungli).
Wakapolres Kutim Donny Sardo – Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kutim, bisa dimaklumi karena system atau mekanisme pelaporan sedang digalakan. Meski demikian, diakui sosialisasi di media sosial Saber Pungli Kutim berupa facebook dan tweeter dilakukan agar masyarakat mengenal Satgas Saber Pungli Kutim. “Selain itu disiapkan layanan telepon hotline sebagai saluran pengaduan jika masyarakat merasa riskan untuk melaporkan adanya pungli melalui tweeter maupun facebook,” terang pria yang sehari-harinya menjabat Wakapolres Kutim.
Kepada Suara Kutim.com belum lama ini ia menandaskan warga bisa saja melapor ke dirinya langsung jika menemukan pungli. Diungkapkan, kedepan Satgas Saber Pungli Kutim akan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan diikuti seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kutim untuk menyamakan persepsi agar program Saber Pungli dapat maksimal.
Ia mengakui pemberantasan Pungli di Kutim saat ini diakui masih fokus pada upaya pencegahan terjadinya pungli di kalangan aparat pemerintahan, termasuk kepolisian, masyarakat dan lingkungan lainnya. “Tidak menutup Satgas juga mengungkap upaya-upaya Pungli yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut tentu harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak termasuk masyarakat selain itu, upaya ini dilakukan semata-mata dilakukan untuk memberantas pungli di Kutim,” bebernya.
Lebih jauh, ia menegaskan Pungli adalah pungutan yang dilakukan orang perorang atau kelompok yang tidak ada dasar hukumnya seperti mengurus adminitrasi kependudukan yang jelas-jelas digratiskan asal memenuhi persyaratan tiba-tiba dimintai biaya. “Jika warga menemukan pungli sebaiknya segera dilaporkan agar segera dilakukan penindakan, paling tidak penghentian,” tandasnya seraya menyebutkan dalam Satgas Saber Pungli ada tim lapangan.(SK2/SK12)