Beranda hukum Zainuddin : Tidak Ada Pungutan Uang Pengangkatan TK2D

Zainuddin : Tidak Ada Pungutan Uang Pengangkatan TK2D

0

Loading

SANGATTA (24/10-2017)
Isu pungutan liar (Pungli) dalam pengangkatan TK2D Pemkab Kutai Timur (Kutim) ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kutim, Zainuddin Aspan tidak benar. Menurutnya, informasi pungutan yang disampaikan kepada Bupati Ismunandar tidak terbukti setelah dilakukan investigasi.
“Tidak benar ada perekrutan TK2D, membayar. Itu hanya issu yang digulirkan karena kepentingan yang berbeda, tapi setelah dilakukan investigasi, ternyata tidak benar. Hasil investigasi ini sudah kami laporkan ke bupati,” jelasnya.
Zainuddin mengaku selama ini Pemkab menerbitkan SK TK2D semata-mata kebutuhan dan melalui seleksi ketat, selain itu menghargai tenaga honor yang diangkat tidak berdasarkan SK Bupati Kutim.
Sebelumnya, Bupati Ismunandar mengaku menerima laporan masyarakat adanya pengangkatan TK2D di Muara Bengkal dan Muara Ancalong, bayar hingga Rp15 juta. Bahkan, suara tak sedap itu juga dilontarkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim.
Untuk mendapat mencari kebenaran jual beli SK TK2D, Ismu memerintahkan Itwilkab dan BKD melakukan investigasi. “Saat ditemui tim, kami hanya ditanya siapa dan melalui mana mendapatkan SK TK2D,” kata sejumlah TK2D ketika ditanya awak media ini terkait pertemuan dengan tim investigasi.
Ditanya “uang jasa” terkait SK TK2D yang nilainya bervariasi mulai Rp6 juta hingga Rp15 juta, mereka sempat terdiam tak memberi jawaban ya atau tidak. (SK2/SK3/SK11)