Beranda hukum 16 Ribu Lebih KTP Bermasalah Dibakar Dukcapil Kutim

16 Ribu Lebih KTP Bermasalah Dibakar Dukcapil Kutim

0

Loading

SANGATTA (15/12-2018)

                Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah memusnahkan 16.668 lembar Kartu Tanda Penduduk(KTP) yang dianggap rusak atau bermasalah dalam pencetakan. Pemusnahan, kata Kadis Dukcapil Kutim, Januar Herlian Putera Lembanga Alam, Sabtu (15/12) sesuai Instruksi Mendagri dalam surat edaran yang ditanda-tangani Sekjen Depdagri Hadi Prabowo.

                Kepada Suara Kutim.com, ia menyebutkan, selama ini KTP elektronika yang salah dalam pencetakan atau cacat atau invalid  dibatalkan penyerahannya kepada masyarakat namun disimpan sebagai bukti jika ada pemeriksaan. “Yang rusak atau cacat dalam pencetakannya diamankan, namun terlebih dahulu di potong sehingga tidak bisa digunakan,” terangnya.

                Sesuai Surata ErdaraMendagri, semua KTP yang bermasalah dan telah diamankan tidak perlu dikirim keDirjen Dukcapil Kemendagri, cukup diamankan di masing-masing daerah. Namun semuaKTP yang bermasalah dimusnahkan dengan cara dibakar. “Hanya berita acara dandokumen pemusnahan yang dikirim ke Dirjen Dukcapil,” jelasnya  seraya menambahkan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Dukcapil Kutim.

                Terkait ketersediaan blangko KTP, ia menambahkan Kemendagri terus menyediakan namun tidak semua permintaan dipenuhi karena daerah yang dilayani banyak, sementara pencetakan belangko terbatas sesuai anggaran. (SK11)