Beranda hukum DPRD dan Bupati Sepakati KUPA dan PPAS APBD Perubahan TA 2017

DPRD dan Bupati Sepakati KUPA dan PPAS APBD Perubahan TA 2017

0

Loading

SANGATTA (20/9-2017)
DPRD dan Bupati Kutim, Rabu (20/9) siang, sepakat terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017.
Namun, berapa angka APBD Kutim yang mengalami perubahan belum diketahui karena baru disampaikan pada Rapat Paripurna yang akan digelar Jumat (22/9) nanti.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Mahyunadi, pihak Pemkab Kutim diwakili Sekda Irawansyah. Sejumlah pejabat hadir, bahkan hingga balkon. Mahyunadi berharap, setelah kesepakatan ditanda-tangani, pemkab segera menyampaikan RAPBD Perubahan, karena tahun anggaran 2017 tinggal beberapa bulan. “Jika semua cepat disampaikan tentu cepat pula dibahas, sementara TA anggaran 2017 tinggal tiga bulan saja karena efektifitasnya pertenganan Desember sudah tutup kas,” sebut Mahyunadi seusai sidang.
Disinggung besaran RAPBD Perubahan yang bakal disampaikan, Mahyunadi yang baru tiba dari tanah suci mengaku belum mengetahui. Namun, ia berharap RAPBD Perubahan nantinya ada penajaman kegiatan yang belum teranggarkan pada APBD murni.
Namun sejumlah sumber menerangkan, RAPBD Perubahan TA 2017 mengalami penurunan akibat minimnya penerimaan daerah termasuk tidak disalurkannya dana pusat. Kondisi ini membuat APBD Kutim mengalami defisit hingga Rp250 M.
Sebelumnya, Kamis (3/8) lalu, Wabup Kasmidi Bulang mewakili pemkab menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahaan ABPD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) 2017 menjadi Rp 2,9 triliun. (SK12)