SANGATTA,Suara Kutim.com
Warga Kutai Timur (Kutim) yang belum terekam di program e-KTP sebanyak 30 persen, sementara pemberlakukan KTP Nasional, tingga 6 bulan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim Murdiansyah didampingi Kabid Pengembangan Aplikasi Data Basyumi, menyebutkan warga yang belum melakukan perekaman mencapai ratusan ribu orang belum termasuk warga yang memasuki usia 17 tahun. “KTP Nasional hanya berlaku hingga akhir Desember tahun ini, tapi masih banyak warga Kutim yang belum terekam pada e-KTP,” katanya.
Dikatakan, Disdukcapil kini melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat di desa-desa untuk melakukan perekaman. “Alhamdulillah, selama enam bulan sudah tiga kecamatan yang berhasil diselesaikan perekamannya yakni Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Telukpandan,” terang Basyumi seraya menyebutkan selama Ramadhan kegiatan pereaman dihentikan namun jika ada warga yang datang tetap dilayani.
Dijelaskan, setelah lebaran, perekaman di lapangan dilanjutkan di Bengalon, Rantau Pulung. Keduanya mengakui, perekaman bisa berlanjut sepanjang tersedia dana karena petugas yang ada di lapangan kadangkala harus menanti warga yang datang.
Diakui, lambatnya perekaman data E- KTP bukan karena petugas namun karena faktor kesadaran masyarakat masih lemah. Saat perekaman massal, ujar Basyumi, masyarakat harus datang ke kantor camat untuk di rekam. “Saat itubanyak yang mengeluh karena jarak yang jauh, sehingga tak mau selain itu alasan lainnya KTP Nasional masih berlaku, faktor lainnya banyak masyarakat belum butuh KTP karena itu mereka tak mau melakukan perekaman,” beber Basyuni.
Sikap masyarakat yang apatis, Disdukcapil melakukan perekaman mobil namun karena keterbatasan waktu dan dana sehingga lamban. “Untuk kecamatan yang dekat, mungkin saat ini masih belum terlalu rumit yang rumit itu perekaman di kecamatan jauh-jauh,” katanya.(SK-02)