Beranda kutim adv pemkab 324 TK2D Pemkab Kutim Tidak Diperpanjang Kontraknya

324 TK2D Pemkab Kutim Tidak Diperpanjang Kontraknya

0

Loading

SANGATTA (3/3-2019)

                Ratusan Pegawai TK2D Pemkab Kutim bakal tidak bisa melanjutkan kerjanya di tahun 2019 ini, mereka diberhentikan karena berbagai sebab antara lain tidak disiplin, terlibat kasus Narkoba dan mengundurkan diri.

Rudi Baswan – Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kutim, menyebutkan verifikasi data TK2D yang bisa dilanjutkan kontraknya terus dilakukan instansinya. Disebutkan, saat ini sudah terdapat 324 orang yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Adanya TK2D yang tidak diperpanjang lagi, kini jumlah TK2D Pemkab Kutim menjadi 7.352 orang.

“Mereka yang sudah divalidasi datanya sebanyak 7.352 orang, nanti akan diterbitkan SK Bupati Kutim untuk menjadi dasar Kepala OPD menerbitkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang menjadi pedoman TK2D dan OPD,” terangnya.

Disebutkan, pencetakan SK TK2D hampir rampung karenanya diharapkan masing-masing OPD bisa melakukan koordinasi dengan BKD untuk mengambil. “Setelah SK terbit, segera terbitkan SPK agar pada bulan Maret bisa gajian,” pesannya.

Terpisah Bupati Ismunandar menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pegawai TK2D yang menyampaikan pengunduran diri dengan berbagai alasan. “Pemkab Kutim sangat menghargai dan memberikan penghargaan atas pengabdian mereka,” kata Ismunandar.(ADV-Humas Setkab Kutim)