
JAKARTA (30/5-2020)
Tampuk pimpinan Kejati Kaltim, Jumat (29/5) kemarin diserahterimakan dari Chaerul Amir kepada Deden Riki Hayatul Firman. Chaerul yang bulan Oktober 2019 lalu bertugas di Kaltim, mendapat tugas baru sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sementara Deden sebelumnya Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mutasi pejabat Kejaksaan ini, dilakukan Jaksa Agung RI, Burhanuddin bersamaan dengan pelantikan sejumlah Kajati dan pejabat eselon dua lainya. Pelantikan yang digelar di Sasana Baharuddin Loppa – Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 83 Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020.
“Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti,” kata Kajagung Burhanuddin.
Pelantikan yang mengedepankan protokol kesehatan ini, ditegaskan Kajagung sudah melalui evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif, sebagai dasar menempatkan jaksa yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Jaksa Agung mengatakan untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada saudara-saudara saya memberikan beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru antara lain identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ingat selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Kajagung ST Burhanuddin.(SK11)