Beranda politik DPRD Kutim 40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Wajah Baru Warnai Kursi...

40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Wajah Baru Warnai Kursi Parlemen Kutim

0
Pengambilan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Rabu (14/8/2024). Foto : Ist.

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur masa bakti 2024-2029, secara resmi dilantik. Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kutim yang baru ini dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Hendra Yudhautama, Rabu (14/8/2024) di ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur. Turut menyaksikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, Forkompinda, pimpinan SKPD di Lingkungan Pemkab Kutim, tamu dan undangan, serta para keluarga dan pendukung anggota DPRD Kutim terpilih.

Dalam rapat paripurna ke I masa persidangan ke-I Tahun sidang 2024-2025 dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Masa Jabatan 2024-2029, Ketua DPRD Kutim Joni mengawali dengan membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Joni menyebutkan bahwa keanggotaan DPRD masa jabatan 2019-2024 segera akan berakhir masa baktinya.

Foto : Ist. Penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, Rabu (14/8/2024)

“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa keanggotaan DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024 segera akan berakhir masa baktinya. Selama pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kutai Timur,” ujar Joni.

Lanjutnya, pelaksanaan otonomi daerah telah memberikan warna perubahan dan perkembangan pada semua lini kehidupan, termasuk pelaksanaan kelembagaan pemerintah, mulai tingkat pusat hingga daerah, yang berorientasi kepada tata pemerintah yang baik (Good Goverment).

“Sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah, baik di pusat maupun di daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik atau Good Government, maka kita semua berusaha berbuat secara professional dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum, juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat,” sebutnya.

Sejak awal masa bakti di tahun 2019, anggota DPRD Kutim telah melaksanakan berbagai agenda penting. Mulai dari rapat, dialog interaktiv dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan masyarakat, melakukan kunjungan kerja serta reses untuk menampung aspirasi masyarakat Kutim.

Penyematan pin anggota DPRD Kutim oleh Wakil Ketua PN Sangatta

“Sejak awal masa bakti tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda, yaitu rapat-rapat, dialog interaktiv dengan OPD dan masyarakat, kunjungan kerja serta reses untuk menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” beber Joni.

Usai memberikan sambutan, Joni kemudian menyerahkan acara kepada pemandu acara, yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan hormat kepada 40 anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, dan dilanjutkan dengan pembacaan SK Plt. Gubernur Kaltim tentang pengangkatan 40 orang anggota DPRD Kutai Timur periode masa bakti 2024-2029 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah. Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kutim ini dipandu Wakil Ketua PN Sangatta, serta dilanjutkan prosesi penandatanganan dan penyerahan SK, serta pemasangan pin dewan secara simbolis.(Red-SK/ADV)