SANGATTA,Suara Kutim.com (6/9)
Semua Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Pemkab Kutai Timur (Kutim) akan disertakan dalam program jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Tahap awal, ribuan TK2D akan disertakan untuk bulan Oktober hingga Desember 2016.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang dalam rapat terbatas yang digelar di Ruang Arau Kantor Bupati, Selasa (6/9) menyebutkan perhitungan berapa dana yang dibutuhkan untuk menyertakan 5.732 TK2D dalam BPJS Kesehatan. “Tahap awal, yang disertakan pegawai bersangkutan belum termasuk anggota keluarga seperti suami atau istri serta anak,” terang Kasmidi seusai memimpin rapat.
Perhitungan berapa dana yang disetorkan ke BPJS Kesehatan ini, ujar Kasmidi masih tergolong kecil bahkan ia menilai tidak lebih Rp500 juta. Meski demikian, ia minta BKD dan Dinas Kesehatan untuk mengsingkronkan data TK2D yang disertakan. “Kalau belum bisa dengan anggota keluarganya, utamakan TK2Dnya terpengting pada bulan September ini sudah terdata di BPJS ,” pesan Kasmidi dalam rapat yang diikuti Muhammad Fakhriza – Kepala Cabang BPJS Samarinda.
Kepada Suara Kutim.com, Wabup Kasmidi menyebutkan TK2D merupakan asset Pemkab Kutim yang patut diberikan perhatian akan jaminan kesehatannya. Dengan kepesertaan TK2D di BPJS Kesehatan, diharapkan kinerja TK2D membaik demikian dengan disiplin kerja. “Kalau masih malas juga, mau tidak mau dipecat saja saat ini ada 300 orang yang bakal tidak diperpanjang kontraknya,” beber Kasmidi Bulang seraya menambahkan disertakannya honorer Pemkab Kutim ke dalam BPJS merupakan janji politik ia dan Bupati Ismunandar pada kampanye tahun lalu.(SK13)