SANGATTA (11/4-2018)
Kemampuan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kutim terus ditingkatkan, terlebih dalam pengelolaan pajak yang dituntut ketelitian dan taat aturan. Sebagai wujud dukungan kepada pemerintah dalam pengelolaan pajak yang baik, sebanyak 80 orang pegawai Setwan Kutim disertakan dalam Sosialisasi Perpajakan.
Kegiatan yang melibatkan KPP Bontang ini, dibuka Sekwan Suroto yang menandaskan masalah pajak penting namun mudah jika dikelola SDM yang mumpuni. “Sejak awal, saya minta Kabag Keuangan untuk membentuk PPTK khusus untuk mengadakan Sosialisasi dan Pendalaman tentang Perpajakan, Akuntansi, Laporan Pertanggung Jawaban dan sebagainya karena masalah pajak penting,” kata Suroto, Rabu (11/4) seraya berharap setelah mengikuti sosialisasi tidak ada lagi penundaan penyetoran dan pembukuan pajak.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Bontang, Eko Budi Raharjo membenarkan pajak bagi bendaharawan dan PNS, ada perbedaan yang unik karena memiliki dasar peraturan yang berbeda.
Bagi bendaharawan, terang Eko, perlu memperhatikan pelaporan dan penyetorannya, dimana berbeda dengan wajib pajak pribadi atau perorangan dan pajak badan seperti PT, CV dan sebagainya. “Seorang bendaharawan harus memperhatikan kapan memungut dan kapan menyetorkannya ke negara, jangan sampai tertunda-tunda karena berdampak lain,” pesannya.(ADV-DPRD KUTIM)