SANGATTA,Suara Kutim.com (31/5)
Setelah mengalami penundaan dua kali, akhirnya, Selasa (31/5) DPRD Kutim menyetujui kader Partai Demokrat ini sebagai Wakil Ketua I DPRD Kutim. Bahkan, sidang pengumuman Yulianus menjadi orang kedua di parlemen ini di luar dugaan dihadiri semua (39 orang,red) anggota DPRD serta Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang.
Sidang yang dipimpin Mahyunadi didampingi Encek UR Firgasih, secara bulat para wakil rakyat Kutim merestui Yulianus. “Kami berharap pelantikan Wakil Ketua nantinya digelar sebelum Ramadhan atau dalam beberapa hari kedepan,” ujar Mahyundi seusai memimpin sidang.
Usulan Yulianus sendiri ditetapkan dengan surat Nomor 170/069/007/DWN/v?2016 tanggal 31 Mei 2016. Sebagai rujukan penetepan dewan berdasarkan Surat DPC Partai Demokrat Kutim Nomor 114/DPC.PD/Kutim/IV/2016 tanggal 1 April 2016 serta Surat Keputusan DPP Partai Demokrat No 1 /SK/DPP.PD/III/2016 tanggal 26 Maret 2016 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Kutim. “Setelah diumumkan, melalui Sekretariat DPRD dan Pemkab Kutim segera disampaikan ke Gubernur Kaltim diharapkan Rabu besok sudah diterima dan diproses, karenanya kami berharap sebelum puasa sudah digelar pelantikan,” terang Mahyunadi ketika ditanya wartawan.
Menyinggung tertundanya sidang pengumuman Yulianus, politikus Partai Golkar menandaskan hal biasa dan wajar dalam berpolitik. Ia menandaskan, bagaimanapun juga semua anggota dewan sepakat kompak. “Ujung-ujungnya kita kompak dalam bekerja, adapun yang beberapa kali tertunda saya melihatnya sebagai proses politik di legeslatif,” sebut Mahyunadi.(SK2/SK3)