![]()
SANGATTA,Suara Kutim.com (2/6)
Gara-gara orang tunya cek cok, Ag (11) menjadi korban kemarahan Sg (35) sang ayah. Ia kini dirawat di RSU Kudungga Sangatta Utara gara-gara dipukul Sg dengan kayu hingga mengalami cedera tangan bahkan diperkirakan patah.
Peristiwa tragis yang terjadi Rabu (1/6) pukul 15.00 Wita karena korban menolak pulang sedang belajar menghadapi ujian sekolah. Kapolres Kutim AKBP Rino Eko, Kamis (2/6) menerangkan kasus penganiayaan anak ini dilaporkan ke Polres, Rabu (1/6) sore. “Yang mengadu ke polisi adalah kerabat keluarga korban, saat ini laporan itu kini sudah ditanggani oleh Satreskrim bersama unit Perlindungan Perempuan dana Anak (PPA),” terang kapolres.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena dan Kanit PPA Ipda Rudi Sirait, dijelaskan sebelum kejadian, Sg (35) terlibat cekcok dengan Ar (30) – istrinya. Karena cekcok, Ar kabur dan membawa anak bungsu mereka yang berumur 10 bulan.
Karena tak bisa menghubungi istrinya, Sg mencari anak sulungnya yang diketahui dititipkan di rumah adik Sg. Saat menemukan Ag, Sg menyuruh pulang namun ditolak karena lagi belajar menghadapi ujian sekolah. “Karena kesal, pelaku kemudian langsung menarik korban keluar rumah dan memukulnya dengan kayu. Akibatnya, pergelangan tanggan kanan korban membengkak dan nyaris patah. Kayu yang dipakai pelaku juga sampai patah setelah memukul korban,” terangnya.
Karena perbuatannya membuat cedera tangan Ag, kini pria yang sehari-harinya berdagang ikan di Pasar Induk Sangatta (PIS). Menurut kapolres, Sg terancam melanggar UU kekerasan KDRT dengan pidana kurungan penjara minimal 5 tahun.(SK3)






