Beranda hukum Laki P45 Kutim Desak Kasus Korupsi dan Narkotika Diusut Tuntas

Laki P45 Kutim Desak Kasus Korupsi dan Narkotika Diusut Tuntas

0

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com
Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuangan 45, Kutim menuntut aparat hukum menegakan pedang anti korupsi dengan memberantas segala bentuk tindakan korupsi, selain itu kepolisian aktif dan melakukan tindakan tegas kepada pelaku pengedar Narkotika.
Harapan itu, dilontarkan jajaran Laki Pejuang 45 saat menggelar unjak rasa damai di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Kutim, Selasa (9/12) tadi. Dipimpin Adi Bintang, Hadi Wijaya dan Robert Effendi, jajaran Laki Pejuang 45 Kutim mulai melakukan unras di STQ Sangatta Selatan.
Dengan menggunakan 7 unit kendaraan roda empat, sebanyak 50 orang anggotra Laki  P45 langsung mendatangi Gedung DPRD Kutim. Di teras gedung wakil rakyat itu, Laki  P45 mengelar orasi dengan tuntutan “hukum mati dan miskinkan koruptor, selain itu meminta agar KPK diperkuat dengan menyumbangkan 500 sampai 5.000 tenaga penyidik yang baik. LSM yang baru berdiri di Kutim ini, juga mendesak agar UU pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan koruptor serta pejabat pemerintah. “Kami minta penegak hukum di Kutim untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dalam kasus korupsi  dan penyalahgunaan obat terlarang di Kutim,” kata Adi Bintang.
Setelah puas berorasi, para pengunjuk rasa diterima Ketua DPRD Mahyunadi  serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan yang santai, Mahyunadi meminta Laki P45 ikut mengawal proses pembangunan di Kutim.
Dari gedung parlemen, semua kader Laki P45 bergerak ke Kantor Bupati Kutim yang berjarak 150 meter dari gedung DPRD. Di kantor bupati, pengunjuk rasa diterima Kabag Humas Muchtar serta beberapa pejabat lainnya. “Prinsipnya Pemkab Kutim ingin roda pemerintahan dan pembangunan di Kutim berjalan sebagaimana diharapkan, karenanya semua elemen masyarakat mari bersama pemerintah untuk mengawal setiap detak pembangunan di Kutim,” kata Muchtar yang tampil mewakili Pemkab.(SK-06)