Beranda hukum Kutai Utara Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Kutai Utara Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

0
Suasana Rapat Konsolidasi Pembentukan Daerah Otonomi Daerah (DOB) yang digelar Komite I DPD-RI, Selasa (4/10) tahun 2016 lalu. Inset Bupati Ismunandar menandatangani beriata acara dukungan pembentukan DOB bersama 171 daerah lainnya.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (16/10)
Segala upaya dan dukungan penuh diberikan pemerintah Kutai Timur (Kutim), agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Kutai Utara (Kutara) bisa terbentuk. Tak hanya sekedar memperjuangkan, bahkan Pemkab Kutim siap membagi APBD Kutim yang ada sebagai anggaran persiapan.
Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang menyebutkan pemkab serius mempersiapkan pembetukan Kutai Utara karena berdasarkan sejarah memang layak untuk dimekarkan dari segi jumlah penduduk dan potensi alam. “Pembentukan Kabupaten Kutai Utara saat ini benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat walaupun ada moratorium, namun pemkab tetap berupaya dan berjuang agar Kutai Utara tetap terbentuk sepanjang diperbolehkan atau pendapat restu pemerintah pusat,” kata Kasmidi.
Kepada wartawan belum lama ini, Kasmidi mengaskan Pemkab Kutim maupun Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh, bahkan belum lama ini Bupati Ismunandar langsung turun tangan mengurus pembentukan Kutai Utara.
Terkait pendanaan diakui tidak masalah karena sesuai kesepakatan dengan DPRD, selama menjadi daerah persiapan akan menggunakan APBD Kutim selama tiga tahun berturut-turut bahkan harus menyediakan Rp 300 miliar per tahunnya. “Selama sesuai aturan yang ada, anggaran yang dikucurkan tidak menjadi masalah, kini pembentukan Kutai Utara tinggal menunggu ketuk palu dari pemerintah pusat,” tandasnya.
Pembentukan Kutai Utara telah disampaikan ke DPR-RI, DPD-RI dan Kemendagri bahkan mendapat dukungan Komite I DPD – RI. Kabupaten yang akan membagi dua wilayah Kutai Timur ini terdiri 8 kecamatan yakni Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Muara Bengkal, Busang, Long Mesangat dan Muara Ancalong dengan ibukota Muara Bengkal. (SK3)