SANGATTA,Suara Kutim.com (29/11)
Bupati Kutim Ismunandar mengaku menunggu hasil kajian terkait penerbitan izin pembangunan pabrik semen di Bengalon. Pernyataan Ismu ini terkait sikap penolakan pemberian izin pembangunan pabrik semen di kawasan karst oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang menyatakan bahwa izin kedua pabrik semen tersebut masuk dalam kawasan konservasi karst.
“Hingga saat ini hasil kajian yang dilakukan Kobexindo Cement Group terkait kawasan karst yang akan di ekspoitasi tersebut belum keluar,” kata Ismu, Selasa (29/11).
Ismu berprinsip selama tidak merusak lingkungan dan ekosistem karst serta memberikan nilai positif bagi masyarakat, sah-sah saja dibangun pabrik semen. Tetapi jika akan merusak ekosistem yang ada, ia sejalan dengan Gubernur Kaltim walaupun masyarakat sudah ada membuat surat menyataan bersedia jika wilayah tersebut dilakukan penambangan semen.
Kepada wartawan, ia menyebutkan kajian yang dilakukan akan dipelajari pihak pemerintah Kutim sehingga tidak serta merta langsung diterima dan disetujui untuk ditambang. “Jika memang tidak memungkinkan mata tidak akan dipaksakan, selain pihak Kobexindo Cement Group, kajian terkait eksplorasi semen di Kawasan Karst Bengalon juga dilakukan Universitas Gajah Mada Jogyakarta,” ungkap Ismunandar.(SK3)