SANGATTA,Suara Kutim.com
Sebanyak 69 anggota Polres Kutai Timur (Kutim), Rabu (31/12) pagi tadi menerima kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat atau kop raport digelar dalam upacara yang dipimpin Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Diponegoro.
Kapolres AKBP Edgar Diponegoro didampingi Kahumas Polres Kutim Ipda Irianto menjelaskan, upacara kenaikan pangkat ini merupakan agenda terakhir Polres Kutim di tahun 2014. Disebutkan, Berdasarkan telegraf Kapolres Kutim Nomor B/2088/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014 kenaikan pangkat karena prestasi dan sesuai dengan masa kerja.
Anggota Polres Kutim yang naik pangkat dipenghujung tahun ini terdiri dari AKP menjadi Kompol satu orang kemudian dari Iptu menjadi AKP dua orang, sementara dari Ipda menjadi Iptu berjumlah 6 orang, Aipda menjadi Aiptu berjumlah 5 orang, dari Bripka menjadi Aipda sebanyak 7 orang, Brigpol menjadi Bripka 26 orang, Briptu menjadi Brigpol (20); dan Bripda menjadi Briptu dua orang..
Kapolres Edgar berharap semua anggota Polres Kutim bekerja maksimal sebagai pengayom dan pelindung masyarakat khususnya kepada masyarakat Kutai Timur. Selain itu, sebagai aparat penegak hukum, ia mengingatkan tidak terlibat upaya membeking sebuah tindak kejahatan. “Sanksi tegas akan diberikan jika ada anggota polisi yang terlibat langsung maupun sebagai pelindung dalam sebuah tindak kejahatan, mulai dari pemecatan hingga sanksi hukuman sesuai UU pidana,” pesanya.(SK-03)