Beranda kutim SK Terbit, Panja Langsung Action Membahas Kerangka Kerja Penilaian LKPJ

SK Terbit, Panja Langsung Action Membahas Kerangka Kerja Penilaian LKPJ

0

Loading

SANGATTA (9/4-2018)
Panitia Kerja (Panja) LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017, setelah menerima SK Pimpinan DPRD Kutim langsung melakukan rapat kerja dengan agenda membahas persiapan kegiatan Panja. Rapat yang dipimpin Harpandi sebagai Ketua Panja, membahas 5 pokok dari LKPJ Bupati Kutim Ismunanda yang berpasangan dengan Kasmidi Bulang.
Kelima pokok bahasan yakni arah kebijakan umum pemerintah daerah, penyelenggaraan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas pemerintahan.
Diikuti Ketua Bapemperda, Mastur Djalal dan seluruh anggota Panja, dibahas dasar – dasar pembahasan. Mastur Djalal menerangkan dasar kerja dalam melaksanakan tugasnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada masyarakat.
“Lima hal yang harus dipaparkan dalam sajian LKPJ kepala daerah menurut PP, jika belum, maka DPRD selaku pengawasan memberikan rekomendesai dan solusi yang tujuannya adalah memperbaiki tata cara pengelolaan keuangan daerah,” sebut Mastur Djalal.
Senada dengan Ketua Bapemperda, Harpandi mengamanatkan kepada anggota Panja untuk mengkaji Berkas LKPJ yang telah disampaikan Bupati dan menyiapkan apa yang menjadi pertanyaan ataupun klarifikasi terhadap LKPJ.
Bukan berarti, tandas Harpandi, DPRD ingin mencari kesalahan pemerintah atau ingin mengoreksi, tetapi justru kita ingin meluruskan permasalahan – permasalahan yang terjadi dan manakala apa yang disajikan dalam LKPJ itu jauh dari realisasi dilapangan.
“Apapun bentuk penilaiannya nanti, semoga itu bisa memberikan masukan untuk kebaikan pemerintah kedepannya. Karena Evaluasi Kinerja itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena pertanggung jawabannya bukan hanya ke DPRD, tetapi keseluruh masyarakat serta Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Harpandi.(ADV-DPRD KUTIM)