SANGATTA,Suara Kutim.com (20/2)
Meski sudah banyak yang tertangkap tangan, ternyata pengguna dan pengedar Narkoba terutama jenis SS tak pernah kapok. Setelah menangkap 6 tersangka, diantaranya pegawai Pemkab Kutim seperti AS seorang pegawai honorer sebelumnya IA (21), Ha (23), TI (30) serta MR, kepolisian kembali menangkap oknum PNS berinisial AY (35) yang bertugas pada Dinas PU.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro, Jumat (20/2) menerangkan AY diamankan pada Selasa (17/2) pukul 22.00 Wita. Dikatakan, warga Jalan Bumi Ayu Sangatta ini, ditangkap sedang menikmati SS. “Dari tangan AY ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya bong dengan sisa SS,” terang Kapolres Edgar Diponegoro.
Didampingi Kasatresnarkoba AKP Janmanto Silaholan Sianturi, diungkapkan selain AY juga diamankan HS (28) dan AS (35) yang ditinggal di arena pemacingan di Jalan Sidodadi. “Penangkapan tersangka saat dilakukan razia di Jalan Sidodadi. Dalam razia itu, kali pertama diamankan CW yang katahuan membawa bong, pipet yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu,” jelas Janmanto.
Kepada wartawan, diuraikan setelah CW diketahui ada AS dan HS yang terlibat sehingga langsung dilakukan pengembangan. Dari tangan AS dan HS, ditemukan 1 poket SS. “Penangkapan AY diketahui selah AS dan HS memberi informasi jika ada satu lagi teman mereka juga menggunakan SS di Bumi Ayu, ternyata benar ketika diamankan ditemukan bong yang masih ada sisa SS,” beber kapolres.
Disebutkan, kini keempat tersangka diamankan di Mapolres Kutim dengan tudingan sementara sebagai pengguna, namun bisa berkembang sebagai pengedar jika ada bukti lain yang mendukung. “Kini sedang dalam pengembangan lebih jauh,” jelas kapolres.(SK-02/SK-03)