Beranda hukum Kerugian Pemkab Kutim Mencapai Rp100 Juta Akibat Terbakarnya Ruang Angsana

Kerugian Pemkab Kutim Mencapai Rp100 Juta Akibat Terbakarnya Ruang Angsana

0
Situasi dalam Ruang Angsana Kantor Bupati Kutai Timur setelah terbakar Sabtu (16/6) pekan lalu.

Loading

SANGATTA (23/6-2018)
Kerugian Pemkab Kutim akibat terbakarnya Ruang Angsana lebih Rp100 Juta, pasalnya perlatan yang terbakar tergolong mahal diantaranya kursi, meja serta sofa dari kayu jati, kemudian peralatan dapur seperti gelas, piring, mangkuk serta AC Portabel.
“Dari beberapa item yang ikut terbakar atau terkena air akibat pemadaman, nilainya sudah lebih Rp100 juta ditambah kerusakan pada isntalasi listri, AC dan plafon,” terang sumber Suara Kuutim.com ketika ditanya seputar kerugian Pemkab Kutim akibat kebakaran di Ruang Angsana Kantor Bupati Kutim ini.
Kebakaran yang nyaris membuat Bupati dan Wabup serta Sekda bersama ratusan pegawai kehilangan tempat kerja ini, hingga Jumat (22/6) kemarin belum ada penjelasan Pemkab Kutim. Sementara, garis polisi tetap terpasang di TKP karena kepolisian kemungkinan besar akan mendatngan Tim Labfor Polri seperti ketika Kantor BKD, Dinas Kehutanan serta eks Gedung DPRD Kutim terbakar beberap waktu lalu.
Seperti diwartakan, terbakarnya Ruang Angsana Kantor Bupati Kutim ini terjadi Sabtu (16/6) pukul 10.05 Wita. Api yang melahap karpet, mengeluarkan asap hitam tebal. Sementara upaya anggota Satpol PP untuk memadamkan api dengan 2 tabung Apar, gagal.
Beruntung belum sempat melahap bagian gedung lainnya, 4 unit Damkar milik Dinas PMK dan Penyelamatan Pemkab Kutim , tiba sehingga api bisa dipadamkan meski mereka harus memecah kaca jebdela yang berada di lorong dekat Sub Bagian Protokol.(SK11)